BANJARMASIN - Dua penjambret yang beraksi di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, dibekuk polisi pada Sabtu (31/10) malam sekitar pukul 21.45 Wita.
Mereka adalah Irfani, 19 tahun dan M Reza, 21 tahun. Keduanya warga Jalan Alalak Selatan Gang Ar Ridha, Banjarmasin Utara.
Keduanya dijemput tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Polsek Banjarmasin Barat, dan Satreskrim Polresta Banjarmasin dari rumahnya masing-masing. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi, diciduk tanpa perlawanan.
Kejahatan itu terjadi pada Jumat (11/10) lalu. Sekitar jam 8 malam. Korbannya seorang mahasiswi bernama Rabiatul Adawiyah, 20 tahun, warga Kabupaten Tanah Bumbu. Gawai korban seharga Rp4 juta dirampas.
Mewakili Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, Kasubdit 3 AKBP Andi Rahmansyah menceritakan, polisi memburu mereka berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban.
Selama tiga pekan bekerja, akhirnya mereka terendus. "Selain mengamankan smartphone korban, kami juga menyita sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan para pelaku," kata Andi, kemarin (1/11).
"Pelaku memepet motor korban dulu. Korban panik, tas selempangnya pun direnggut dari belakang. Selain handphone, di dalam tas itu juga ada uang tunai dan surat-surat penting," tambah mantan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel itu.
Dari hasil interogasi, Reza sudah enam kali menjambret. Tapi baru empat kali berduet dengan Irfani.
Lalu, dua kali menjambret bersama pelaku lain atas nama Edi yang masih diburu polisi. "Eksekutornya Reza, dia pula otak aksi penjambretan. Sedangkan Rifani sebagai joki motor," pungkas Andi. (lan/at/fud)