BANJARMASIN - Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) dibuka kemarin (8/10). Ini edisi kelima. Tahun ini, BSF dimasukkan dalam rangkaian peringatan hari jadi kota ke-495.
Digelar dalam dua konsep, secara online dan offline. Secara luring dipilih tiga tempat. Yakni Gedung Sasirangan Kreatif, Duta Mall dan Hotel Mercure.
Pertanyaannya, ibu kota Provinsi Kalsel ini masih berada di situasi PPKM level 4. Jadi apakah event termasuk dalam pelonggaran yang diberikan pemko?
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan, event masih dibolehkan. Ia mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Bahkan kegiatan di sarana publik bisa dibuka 25 persen dengan syarat protokol kesehatan ketat,” ujarnya kemarin siang di Balai Kota.
Menurutnya, pemko sedang memberi contoh kepada masyarakat. Bahwa boleh saja menggelar event. “Tapi sekali lagi dengan pengaturan ketat,” tekannya.
Dijelaskannya, salah satu cara pemko untuk mencegah kerumunan adalah dengan memecah lokasi event. Agar satu lokasi bisa dibatasi untuk 100 tamu saja.
“Dahulu, BSF biasanya dilaksanakan di Siring Menara Pandang. Tapi, kalau di sana, tidak bisa menjamin antusias pengunjung. Berbeda dengan sekarang, karena di tempat tertutup, lebih mudah mengawasinya,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarmasin, Ikhsan Alhak menceritakan, BSF semestinya digelar pada Maret lalu. Tapi karena penularan COVID-19 sedang parah-parahnya, akhirnya mundur sampai Oktober.
Dia menjamin, pengunjung maupun pengisi acara di BSF akan dibatasi. Bahkan, untuk memasuki lokasi event pun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi atau menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Apabila tak bisa menunjukkan kartu tanda sudah divaksin, kami pastikan tidak diperkenankan memasuki area,” tegas Ikhsan.
“Dan kami sudah mengingatkan manajemen masing-masing lokasi untuk menerapkan hal ini,” pungkasnya. (war/jy/fud)