BANJARMASIN - Meski kasus Covid-19 melandai, pemerintah tetap melakukan pengetatan untuk mencegah gelombang ketiga. Salah satu upaya pemerintah adalah menghapus cuti bersama tanggal 24 Desember 2021 mendatang.

Libur hanya akan terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 yang jatuh pada hari Sabtu dan 1 Januari 2022 yang jatuh pada hari Minggu.

Tak hanya itu, keputusan lain yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10) tadi, oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy adalah dibatasinya jumlah penumpang angkutan udara dan laut.

Momen yang paling krusial dan akan diatisipasi ini mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 mendatang. “Pada momen itu, akan dikurangi pula operasional angkutan masyarakat, seperti bus umum, kereta api, dan pesawat,” beber Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, M Mirhansyah yang mengkuti secara virtual.

Dalam rapat itu bebernya, pemerintah tak ingin kecolongan atau lengah meski kasus Covid-19 melandai. “Kami masih menunggu teknisnya yang akan ada surat edaran resmi dari Kemenhub,” tambahnya.

Kebijakan tak ada cuti dan pembatasan operasional ini, selain mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus, juga mewaspadai varian baru. Terlebih di beberapa negara kasus Covid-19 kembali melonjak.

Kemendagri juga mengatur para pegawai daerah dan karyawan BUMN tak boleh cuti saat momen Nataru nanti. Muhajir dalam keterangannya menyampaikan, yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru yakni, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus Covid-19.

“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” katanya menjelaskan.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik dan jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Dikatakannya, semua pihak harus belajar dari negara-negara lain seperti Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. “Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” pesannya. (mof/by/ran)