KOTABARU - Korban investasi bodong ternyata sebagian ada di Kabupaten Kotabaru. Hal itu dibuktikan dalam sepekan terakhir, beberapa orang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotabaru untuk melaporkan kerugian dan merasa ditipu atas investasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil membenarkan beberapa warga daerah ini menjadi korban investasi bodong. Laporan mulai ada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Setelah ditangkap empat orang tersangka oleh Polres Tanah Bumbu, baru korban yang berasal dari Kabupaten Kotabaru berdatangan ke polres untuk melapor,” katanya, Minggu (14/11).
Abdul Jalil menjelaskan, dari laporan sementara yang diterima, kerugiannya sudah mencapai Rp 2 miliar lebih. “Saya berharap dengan posko pengaduan ini akan banyak warga yang datang melapor untuk bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ucapnya.
Untuk kerugian korban investasi bodong tersebut kemungkinan akan bertambah, karena yang melaporkan baru 12 orang.
Kanit Krimum Ipda Agus Suyanto menjelaskan, untuk yang pertama empat orang melapor. Kemudian, datang lagi 8 orang warga melaporkan hal yang sama. "Data terakhir, sudah ada dua belas orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong," katanya.
Atas kejadian itu, aparat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru untuk lebih berhati-hati lagi saat berinvestasi. Apalagi dengan iming-iming yang menggiurkan dan tidak masuk akal.
“Jangan mudah percaya investasi yang untungnya banyak, dan tidak masuk akal. Karena sangat rawan unsur penipuan,” imbaunya. (jum)