BATULICIN – Jajaran ASN dan nonASN Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti apel gabungan dalam rangka memperingati HUT Korpri ke-50, Senin (29/11).

Selaku inspektur upacara, ada kabar istimewa yang disampaikan Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar pada peringatan tersebut. Diantaranya berkaitan dengan pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, sampai hari ini pengelolaan penanganan Covid-19 di Tanah Bumbu adalah yang terbaik se Kalsel," ucapnya.

Hal tersebut adalah bentuk kerja keras semua pihak, termasuk sejarah yang sudah ditorehkan putra putri Korpri. “Perlu kita bersyukur atas kerja keras serta dorongan dari semua pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Forkopimda. Yang tidak pernah berhenti berjuang, meskipun di tengah kesibukan berbagai tugas, bahkan ikut memberikan perhatian yang luar biasa,” katanya.

Terlebih lagi, apresiasi dari mantan Anggota DPR RI ini kepada tenaga kesehatan, serta petugas yang jauh dari kecamatan hingga desa. “Persoalan ini menjadi pembicaraan hangat di provinsi. Bahkan Gubernur Kalsel bilang, kalau ingin belajar penanganan Covid-19, maka datanglah ke Tanah Bumbu,” ujarnya.

Kabar baik berikutnya, berkaitan dengan rencana pembangunan Bendungan Kusan. Berdasarkan hasil rapat dengan Bappenas RI, usulan sudah diterima oleh Bappenas RI. “Tinggal tugas kita menyelesaikan tanahnya, sehingga kalau ini bisa selesai, maka usulan bendungan ini akan menjadi program prioritas nasional sebagaimana yang dijanjikan Bappenas RI dan Kementerian PUPR RI,” ungkapnya.

Berikutnya, dari hasil kunjungan kerja ke Jakartam, belum lama tadi, solusi permasalahan yang selama ini diharapkan para pengusaha, akhirnya terjawab. Yakni mengenai pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu apa yang menjadi keputusan turunan undang-undang tersebut, ke depan akan direvisi dan pemerintah daerah akan mendapatkan hasilnya," jelas Zairullah.

Bupati pendiri Tanah Bumbu ini seraya memohon doa kepada semua pihak, dengan revisi Undang-Undang Cipta Kerja itu, akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. (diskominfo/zal)