BATULICIN – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan atau peristiwa di luar peraturan undang undang terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, Kejaksan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2021, Rabu (1/12).

Rakor ini dipimpin Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu yang diwakili Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Andi Akbar Subari, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani dan seluruh anggota Tim PAKEM lainnya.

Tim PAKEM memiliki beberapa fungsi, yaitu menyelenggarakan rapat, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang dipandang perlu. Baik lembaga pemerintahan maupun non pemerintah sesuai kepentingannya. Mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dipandang perlu.

Kasi Intel Andi Akbar Subari menyampaikan, Rakor PAKEM diselenggarakan untuk menyikapi semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Maka harus dilakukan deteksi dini sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif.

“Kita bersama aparat pemerintahan, serta para penyuluh agama membantu PAKEM melakukan peringatan dini dan deteksi dini, maka dengan diselenggarakannya rakor ini, adalah sebagai salah satu wadah untuk bertukar informasi serta menyatukan visi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan aliran kepercayaan,” ujarnya. (diskominfo/zal)