BANJARMASIN - Pemerintah pusat kembali mengubah-ubah kebijakannya. PPKM level 3 serentak pada momen Nataru direvisi. Kebijakan Menteri Dalam Negeri itu "dianulir" oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menyikapi pengumuman itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku masih menunggu arahan wali kota.
Sebab, pemko sudah terlanjur mengambil ancang-ancang menerapkan PPKM level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satunya dengan menggeser liburan akhir semester untuk SD dan SMP di Banjarmasin.
Machli hanya memastikan, selama Nataru, pos vaksinasi di pusat keramaian (depan Duta Mall, Jalan Ahmad Yani km 2) tetap akan didirikan.
"Meskipun nanti PPKM level 3 dibatalkan. Karena sudah kesepakatan dengan Kapolresta Banjarmasin. Yakni menempatkan pos vaksinasi di samping pos pengamanan Nataru," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu, (7/12).
Soal penyebaran kasus COVID-19, Banjarmasin saat ini berada di status level 2. Data per 6 Desember, kasus aktif hanya menyisakan tiga orang. Ketiganya sedang menjalani isolasi mandiri.
Dari sembilan rumah sakit rujukan, tak satu pun tempat tidur diisi oleh pasien corona.
"Terakhir, capaian vaksinasi sudah menyentuh angka 70,79 persen," sebut Machli.
Perlu diketahui, sekalipun kebijakan PPKM level 3 serentak dibatalkan, perjalanan jarak jauh di dalam negeri tetap diwajibkan vaksinasi lengkap dan hasil negatif dari tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Even-event tahun baru di mal, hotel, dan tempat hiburan malam juga dilarang.
Sementara perbelanjaan, restoran, bioskop dan objek wisata dibuka dengan kapasitas 75 persen untuk zona hijau dengan mengacu pada aplikasi Peduli Lindungi.
Pusat juga meminta vaksinasi anak kecil dipercepat. Sebagai antisipasi menghadapi mutasi baru Omicron. (war/fud)