RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin memfasilitasi konflik antar dua perusahaan di Jalan Hauling di kilometer 101, Kecamatan Tapin Selatan, dengan melakukan mediasi, Rabu (8/12) di Aula Kantor Dewan.
Dalam mediasi ini sebenarnya mengundang dua perusahaan yang berkonflik. Namun hanya satu perwakilan dari perusahaan yang hadir. Sementara pihak perusahaan lainnya mendadak tidak bisa hadir. Tetapi mediasi tetap berlangsung.
Mediasi sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Tapin, Yamani, didampingi Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani dan Kabag Ops Polres Tapin, AKP Faisal Amri Nasution dan anggota DPRD Komisi III, Asosiasi Tongkang dan Asosiasi Angkutan.
Selama pertemuan berlangsung, di halaman kantor dewan datang juga puluhan masyarakat, dengan membentangkan spanduk berbagai macam tulisan, sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Usai mediasi selesai, Ketua DPRD Tapin bersama anggota Komisi III DPRD Tapin dan Polres Tapin langsung memantau lokasi jalan hauling yang ditutup.
Ketua DPRD Tapin, Yamani mengatakan, mediasi ini memang dijadwalkan mengundang perwakilan dari dua perusahaan, dengan harapan permasalahan ini cepat selesai.
“Tapi, karena hanya satu perusahaan, kita jadwalkan lagi Senin (13/12) nanti,” katanya.
Dijelaskannya, mediasi ini memang menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan perwakilan sopir angkutan dan para pekerja tongkang batubara.
“Karena menyangkut masalah dengan warga kita, kami usahakan agar mereka bisa bekerja kembali,” tuturnya.
Sementara, untuk alternatif jalan lain, politisi partai Golkar ini memberitahukan bahwa sesuai kewenangan jalan yang dilewati merupakan jalan Nasional. Namun, dari DPRD Tapin akan mengupayakan bisa dilewati.
“Kalau masalah di atas itu urusan mereka, mudahan ada kesepakatan. Tapi kita carikan solusinya, supaya bisa melintas di sana,” jelasnya.
Sehari sebelum pertemuan berlangsung, tepatnya Selasa (7/12) sore sampai malam, puluhan sopir angkutan membuat surat terbuka berupa spanduk dekat jembatan Hauling
Surat terbuka itu ditujukan kepada orang-orang berpengaruh. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, Ketua DPR RI, Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres Tapin dan Dandin 1010 Tapin.
Isi dari spanduk tersebut intinya meminta bahwa garis polisi di jalan Hauling agar segera dibuka. Karena mereka kesulitan untuk mencari uang.
Sanun Sunarwanto, salah satu sopir angkutan menjelaskan bahwa tuntutan pihaknya sederhana saja, supaya bisa bekerja kembali seperti sediakala.
“Jadi, memang ada tuntutan dari keluarga, apalagi dalam 10 hari ini kami tidak bekerja,” jelasnya.
Asosiasi sopir angkutan sepakat bahwa mereka tidak peduli dengan konflik antar perusahaan, hanya ingin bekerja menghidupi keluarga. Sementara jumlah sopir yang terdampak sebanyak 3.200 orang.
“Tolong masalah ini cepat diselesaikan. Kami yang tidak tahu apa-apa, malah yang paling dirugikan,” ucapnya. (dly)