BATULICIN - Pemkab Tanah Bumbu mulai menertibkan perizinan jalan khusus di daerah. Satu-satu perusahaan dipanggil untuk membahas masalah perizinan mereka.

Asisten 2 Pemkab Kotabaru Rahmat Prapto Udoyo menjelaskan, sejauh ini masih banyak perizinan yang belum menyesuaikan dengan Permen PUPR No 11 Tahun 2011. "Intinya, kami berharap semua perusahaan menyesuaikan izin dengan permen itu," ucapnya.

Selain itu, perusahaan sebaiknya memberikan kontribusi kepada daerah untuk kemakmuran masyarakat Tanah Bumbu. "Ayolah semua, sama-sama kita membangun daerah ini, sesuai kemampuan masing-masing," ucapnya.

Terpisah, Kadishub Tanbu Ahmad Marlan mengatakan, dari data mereka, ada puluhan perusahaan yang masih bermasalah dengan perizinan jalan khusus. Temuan itu terjadi saat bupati meminta penertiban semua aset daerah.

"Memang benar. Saat kami cek ke bawah, masih ada yang tidak lengkap perizinan," jelasnya.

Marlan mengatakan, mereka akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. "Nanti kita periksa semua," pungkasnya. (diskominfo/zal)