BANJARMASIN - Berbeda dengan tahun sebelumnya, momen Nataru di Kota Banjarmasin kali ini sedikit dilonggarkan. Tidak akan ada penerapan jam malam.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan tidak akan ada penyekatan. "Aturannya mengacu pada PPKM level 2 saja," ujarnya kemarin (15/12).
Kebetulan, baik malam Natal maupun malam pergantian tahun jatuh pada akhir pekan.
Ibnu pun mewanti-wanti para pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk meliburkan diri. Dalam perda sudah diatur, diskotek dan sejenisnya tak boleh dibuka pada hari besar keagamaan seperti Natal.
"Malam Sabtu bertepatan dengan malam Natal. Jadi THM tidak diperkenankan buka. Malam setelahnya boleh, tapi tetap mengikuti aturan, maksimal sampai jam 1 malam," jelasnya.
Guna sosialisasi, hari ini (16/12), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin akan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan. Tak ketinggalan mengundang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Antisipasi, mencegah kerumunan. Tetap jalan prokes. Lalu, hanya dibuka untuk kapasitas 50 sampai 70 persen," jelasnya.
Perihal kawasan wisata terbuka seperti Siring Menara Pandang, dia memastikan akan dibuka.
"Pemko akan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk operasi bersama. Di siring nanti ada penjagaan untuk menghindari kerumunan," lanjut Ibnu.
Senada dengan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan. Dia menyilakan warga yang hendak menikmati momen tahunan tersebut. "Angka kasus kan sudah turun. Jadi pembatasan itu fleksibel saja," ujarnya seusai rapat pengamanan Nataru di mapolresta, kemarin.
Dia memastikan bakal ada patroli keliling dan pendirian lima pos pengamanan. "Biarlah warga menikmati tahun baru. Karena memang PPKM level 2 membolehkan. Yang jelas, pesta kembang api dan arak-arakan tetap dilarang," tegasnya. (war/fud)