BANJARMASIN - Dalam upaya mengejar target cakupan vaksinasi 70 persen, persoalan lain membayangi Pemprov Kalsel. Vaksin Astrazeneca yang digunakan di Kalsel mendekati kedaluwarsa akhir Desember ini.

“Ini salah satu tantangan lain. Memang ini juga persoalan yang sama dengan daerah lain,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalsel M Muslim saat Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru di Mapolda belum lama tadi. 

Vaksin Astrazeneca sendiri kurang populer bagi warga Kalsel. Warga tidak memilihnya karena sempat tersebar kabar ada efek samping demam dari vaksin ini pada tubuh. “Ini juga menjadi faktor tak bisa habis cepat,” tukas Muslim.

Demi menghabiskan vaksin ini sebelum batas waktunya, Muslim mengatakan melakukan pendistribusian dari daerah yang sudah cakupannya tinggi, ke daerah yang masih rendah. “Vaksinnya kami geser. Seperti ke Kabupaten Banjar dan Batola,” sebutnya.

Sayangnya, dari jumlah stok vaksin 780 ribu dosis di Kalsel, dia lupa berapa vaksin Astrazeneca yang akan kedaluawarsa. “Saya lupa angkanya. Tapi memang masih banyak," ucapnya.

Meskiakan kedaluwarsa pada 30 Desember, Astrazeneca akan terus dipakai. Saat ini vaksin sudah disebar ke kabupaten dan kota. “Kalau di Kaltim, mereka kembalikan ke pemerintah pusat. Kalau kita masih dimanfaatkan untuk percepatan,” terangnya.

Dia menambahkan, vaksin kedaluwarsa sudah sewajarnya. Pasalnya vaksin memiliki masa waktu yang harus disuntikkan. “Makanya, dari identifikasi kami. Ada vaksin yang akan habis masanya, yang di daerah gerakannya lamban, kami pindahkan dulu agar vaksin ini terpakai,” cetusnya.

Menariknya, Kabupaten Banjar yang cakupannya rendah, saat ini meminta tambahan vaksin. Muslim mengatakan dalam sehari Kabupaten Banjar rata-rata menyuntik 6 ribu dosis lebih. Berbeda dulu yang hanya berkisar rata-rata 2 ribu sehari. “Bahkan mereka (Kabupaten Banjar) sekarang minta tambahan vaksin,” beber Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel ini.

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan akan memberi sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah hingga tutup tahun mendatang.

Dia menegaskan, di akhir tahun ini, pihaknya akan melakukan evaluasi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.

Sanksinya berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah kepada yang belum mencapai target 70 persen vaksinasi pertama. Sebaliknya, bagi daerah yang mencapai target, dia akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum. “Target Bapak Presiden sampai akhir tahun 2021 ini, 70 persen dosis pertama harus terlewati, oleh karena itu, semua harus bergerak percepat vaksinasi,” tekan Tito.

Sementara dari data Kemenkes per 19 Desember kemarin, vaksinasi dosis pertama yang sudah terlaksana di Kalsel baru 58,07 persen. Atau sebanyak 1.835,714 cakupan. Sementara vaksin kedua baru 36,80 persen atau sebanyak 1.163,228 orang. (mof/by/ran)