Orangutan di Desa Murung Panggang Kecamatan Amuntai Selatan tercatat ditemukan pada Juni 2014 silam. Penemuan itu dimulai dari kegiatan penelitian Universitas Indonesia dan melibatkan organisasi pecinta satwa liar di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Namun, seiring kebakaran lahan yang melanda kawasan hutan rawa Murung Panggang pada 2015, akhirnya satwa dilindungi tersebut migrasi ke Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, tak jauh dari lokasi sebelumnya.

Plt Kepala Bappelitbang Fahmi Jauhari melalui Eko Wahyudi, Fungsional Perencanaan, menyampaikan, pada akhir Desember 2021 tadi, digelar rapat Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) pada habitat Orangutan atau OU di Aula Bappelitbang HSU.Pada pembahasan, pemerintah daerah difasilitasi Dinas Kehutanan Kalsel mengusulkan KEE pada habitat OU seluas 7.000 hektare di Kecamatan Amuntai Selatan. “Lahan hutan rawa yang diusulkan menjadi KEE habitat OU, meliputi Desa Kayakah dan Murung Panggang, hingga perbatasan Barito Timur (Kalteng) dan Kabupaten Tabalong,” kata Eko.

Kawasan OU saat ini merupakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Gambut. Hampir seluruh kawasan HPK di HSU diarahkan untuk alih fungsi /Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH). “Berdasarkan hasil penelusuran tim peneliti dan laporan masyarakat Desa Kayakah, diinfokan ada 15 OU, migrasi di kawasan hutan rawa di Desa Kayakah,” jelasnya.

Sementara itu, Brigadir Edward dari Polres HSU, yang pernah ikut bersama peneliti ke hutan Kayakah, mengaku melihat mamalia endemik Borneo tersebut. “Saya lihat langsung Juli 2020 lalu. Mereka berpindah dari dahan ke dahan pohon,” katanya.

Plt Bupati HSU Husairi Abdi menyampaikan, kawasan KEE akan diusulkan ke Kementerian Kehutanan dengan disertai lampiran hasil penelitian dari Bapelitbang Kalsel dibantu Bappelitbang HSU.

“Saya dengar Dishut Kalsel merekomendasikan, antara lain menunda alih fungsi lahan di kawasan yang ada habitat OU,” katanya. (mar)