BATULICIN – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bencana. Tidak hanya saat terjadi bencana, tetapi juga pasca bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Tanah Bumbu Eryanto Rais melalui Kasubid Rekonstruksi Nasrudin menjelaskan, bidangnya membawahi perumusan kebijakan pada pasca bencana yang berfokus terhadap pengkajian data terkait kerusakan dan kerugian.
Bidang rekonstruksi atau yang disebut dengan bidang tiga ini memiliki tugas dalam melakukan pendataan terhadap aset-aset yang terdampak akibat terjadinya bencana.
“Biasanya kami turun ke lapangan saat pasca bencana berbarengan dengan bidang dua atau bidang kedaruratan logistik. Saat bidang dua melakukan evakuasi, kami turun untuk melakukan verifikasi terhadap aset dan hal-hal terkait apa saja yang terdampak akibat bencana,” pungkasnya.
Ia mencontohkan di bidang pertanian, saat pasca bencana, maka akan dilakukan pendataan dari segi infrastruktur seperti luas lahan pertanian yang gagal panen, serta umur padi yang terdampak akibat bencana.
Dalam melaksanakan tugas, BPBD juga tidak lupa berkoordinasi dengan unsur terkait guna mendapatkan data yang real dan akurat. (diskominfo/zal)