Siapa yang tak kaget ketika mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp2 juta? Padahal, sebelumnya Maskuni memiliki tabungan sebesar Rp1,1 miliar.

Korban berumur 58 tahun itu warga Jalan Norman Umar, Kebun Sari, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melapor ke kantor polisi pada Kamis (14/4) lalu.

Ceritanya, Maskuni yang seorang pengusaha menitipkan uangnya pada Arid Budiman. Sang tangan kanan ternyata tidak amanah. Tabungan tersebut malah dibawanya kabur ke Barito Utara, Kalteng. 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro membenarkan kasus penggelapan dan penipuan tersebut.

Kronologinya, Selasa (12/4), korban mendatangi BNI Cabang Amuntai. Tujuannya, mengonfirmasi uang di nomor rekening 1352381599 atas nama Arif Budiman.

“Uang yang dititipkan korban mencapai Rp1.177.586.422,” sebut Kapolsek Mataraman Polres Banjar ini. Tapi ternyata yang tersisa hanya Rp2.586.422. Dari pengecekan, benar saja, terjadi penarikan sehari sebelumnya. Ditarik sebanyak Rp1.175.000.000 melalui BNI Cabang Barabai.

Arif, 34 tahun, kemudian diringkus Jatanras Satreskrim Polres HSU di sebuah rumah di Desa Lahei, Barut, Kalteng pada Rabu (13/4) sore.

“Pelaku sudah diamankan di mapolres untuk penyidikan,” pungkasnya. Barang bukti yang diamankan berupa ransel warna hitam, tas selempang biru, dan karung beras. Ketiganya merupakan tempat pelaku menyembunyikan uang tersebut. (mar/fud)