Proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Banjarbaru masih dalam proses lelang. Tahun ini, pemko akan membangun satu JPO di Jl A Yani Km 34 atau di samping SPBU Coco Loktabat dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Ditargetkan, November nanti JPO sudah berdiri. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana memastikan rencana proyek masih sesuai jadwal dan akan dimulai pada Mei mendatang.

“Ini lagi proses tender di ULP (Unit Layangan Pengadaan) atau UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa). Setelah tender, perkiraan akan kontrak di minggu kedua bulan Mei, setelah tandatangan kontrak, maka masuk masa pelaksanaan pekerjaan,” kata Adi kepada Radar Banjarmasin.

Lantas bagaimana dengan pola pengerjaan JPO ini? Apakah akan berdampak pada arus lalu lintas Jalan A Yani mengingat lokasi JPO berada di ruas jalan utama.

Terkait hal tersebut, Adi menjawab bahwa untuk rekayasa arus lalu lintas memang akan diperlukan. Hanya saja hal ini ujarnya hanya dilakukan beberapa hari. Diantaranya saat proses lifting atau pengangkatan rangka jembatan.

“Ada rencana penutupan jalan dari jam 12 malam sampai jam 4 pagi dini hari selama 1-2 hari. Tetapi ini nanti harus kami sampaikan dulu ke pihak lalu lintas Polres Banjarbaru dan BPTD Kemenhub,” jawabnya.

Selepas proses lifting atau pengangkatan rangka jembatan rampung. Maka proses perakitan diharap tak lagi mengganggu arus lalu lintas jalan utama, dalam hal ini Jalan A Yani.

“Jadi proses perakitan akan menggunakan jalan kota, kita siapkan jalan Pangeran Suryanata dan jalan Junjung Buih, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan A Yani,” tuntasnya. (rvn/ij/bin)