Baru beberapa jam seusai mencuri sepeda motor, Andre ditangkap buser Polsek Banjarmasin Tengah. Nama lengkapnya M Andre Maulana, 21 tahun, tinggal di Desa Awang Raya Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Motor matic yang dicurinya milik Haderi, warga Jalan Trans Imigrasi, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Hubungan keduanya, Andre bekerja di toko Haderi yang beralamat di Jalan Rawa Sari, Banjarmasin Tengah. Pencurian terjadi pada Selasa (26/4) sekitar jam 3 sore. Menjelang tokonya ditutup, pelaku menunggu situasi sepi.
Kendaraan itu bisa dibawa dengan mudah lantaran pelaku sudah merencanakan aksinya. Kunci kontak motor telah digandakan. Motor tersebut kemudian disembunyikan di indekosnya, tak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Ketika polisi menemukan motor tersebut di indekosnya, pelaku tak lagi bisa berkelit. “Bersama korban, kami mendatangi indekos pelaku. Dengan membawa kunci kontak motor yang hilang, dari luar dipencet tombol alarmnya. Terdengar bunyinya dari dalam. Jadi langsung saja kami tangkap,” ungkap Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, kemarin (29/4).
Mewakili Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, Gusti menambahkan, ini baru pertama kali pelaku mencuri. “Dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (lan/az/fud)