Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menaikkan dana bantuan untuk partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel. Dari yang sebelumnya Rp1.200 per suara, menjadi Rp5 ribu per suara.

Penyerahan simbolis sertifikat bantuan parpol tahun 2022 tersebut dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, didampingi Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK, kepada 10 pengurus partai politik di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, baru-baru tadi. Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel, Ilham Nor menyambut gembira hal ini. “Kami bersyukur ada penambahan dana parpol tahun ini,” ujarnya. 

Dia berharap tahun depan ada penambahan lagi. Bukan tanpa alasan, tahun depan adalah tahun politik. Kebutuhan pun dipastikan akan tinggi. “Kalau bisa ditambah lagi. Contohnya di provinsi lain lebih besar,” katanya.

Dia memaklumi, dana parpol menyesuaikan pula dengan APBD. Meski demikian tambahnya, di saat nantinya tahun depan memasuki tahun politik. Sudah sepantasnya nilai naik. “Semoga saja bisa bertambah,” harapnya. Usai penyerahan bantuan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, ada sebanyak 10 partai politik yang mendapatkan bantuan ini, karena memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2019–2024.

“Melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di Kalimantan Selatan,” kata dia. Menurutnya, partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, kata dia, dinamika yang terjadi di seputar pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik. Oleh sebab itu, partai politik merupakan instrumen penting untuk membawa daerah, bangsa, dan negara menuju masa depan yang lebih baik.

“Untuk itu, kapasitas kelembagaan, kaderisasi, serta jenjang karier politik, adalah aspek penting yang perlu diperhatikan partai politik, untuk memajukan organisasinya ke depan,” ucap Paman Birin. Dia mengajak dan mengingatkan, bahwa bagaimanapun kontestasi politik yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak boleh merusak semangat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.

“Pemahaman ini penting untuk terus dibangun, terutama di tingkat partai politik. dengan demikian, partai politik dapat menjaga semangat kemenangan sebagai semangat untuk memenangkan sebuah ide ataupun visi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. inilah esensi berdemokrasi yang perlu kita tanamkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Heriansyah mengatakan, penyerahan bantuan parpol merupakan rekomendasi dari BPK RI, dan yang mana nantinya akan dilaporkan pertanggungjawabannya. “Dana yang diserahkan lebih dari Rp 9 miliar, dan dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk mengedukasi politik pada masing-masing partai politik,” pungkasnya.

Adapun bantuan keuangan kepada partai politik, pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat/pemerintah daerah setiap tahunnya berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD dalam pemilihan umum.

Beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.

Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting adalah untuk menghilangkan praktik-praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas, mengingat pentingnya peran partai politik dalam membangun demokrasi, khususnya di daerah.

BANTUAN PARPOL NAIK BERLIPAT-LIPAT

Partai Golkar : Rp2,094 miliar
PDI Perjuangan : Rp1,384 miliar
Partai Gerindra : Rp1,381 miliar
PAN : Rp954 juta
PKS : Rp835 juta
PKB : Rp769 juta
PPP : Rp658 juta
Partai Demokrat : Rp559 juta
Partai NasDem : Rp568 juta
Partai Hanura : Rp192 juta

*Setiap parpol di DPRD Kalsel mendapatkan Rp5 ribu per suara.

(ris/mof/by/ran)