Warga Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin Tengah ini ditangkap karena berbuat ulah di sebuah ritel. Namanya Anang, 32 tahun. Awal cerita, Kamis (25/4) siang lalu, dia sedang duduk-duduk di depan sebuah ritel di seberang Taman Kamboja. Dengan santai ia memungut uang parkir kepada pengunjung minimarket. Padahal jelas-jelas di sana tertulis gratis parkir.
Ditegur karyawan ritel, ia malah emosi dan melawan. Unggul jumlah, karyawan ritel menyergapnya. Ketika Anang sudah terjepit, polisi dihubungi untuk segera ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra buru-buru menuju lokasi untuk mengamankan Anang dari bulan-bulanan massa. “Ketika isi tasnya diperiksa, ternyata ada belati. Lengkap dengan kumpangnya (sarung),” ujarnya mewakili Kapolsek Kompol Didi H (6/5).