Pemerintah Provinsi Kalsel kini sedang mewaspadai ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak. Karena penyakit ini telah menyerang sejumlah daerah di Jawa Timur.
Pada Minggu pertama Mei 2022 sudah ada 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo dan Mojokerto yang terserang PMK.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman PMK yang dapat menyerang ternak ruminansia.
“Segera melakukan langkah-langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.
Selain itu dia meminta, Disbunnak Kalsel mengimbau peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada serta melakukan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Disamping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin diantaranya adalah segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Paman Birin juga meminta Disbunnak Kalsel berkoordinasi dengan Balai karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel. “Tingkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim,” pintanya.
Kemudian, mereka juga menggerakkan serta menyiagakan petugas – petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel,” jelas Suparmi.
Dia juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara Baru.
Sekadar diketahui, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar semisal bison, antelope, dan menjangan.
PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia), namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen, dan penurunan produksi serta kualitas produk. Kemudian menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Indonesia telah dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi Kesehatan Hean dunia atau Office International des Epizooties (OIE) pada tahun 1990 dengan Resolusi No.XI. Namun dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini. Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus.
CIRI-CIRI TERNAK TERINFEKSI PMK
– Pincang
– Hipersalivasi (air liur menggantung)
– Demam tinggi
– Luka lepuh di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, serta di kulit sekitar kuku
(ris/hms/by/ran)