Membuat resah warga sekitar. Tiga remaja di indekos wilayah Landasan Ulin Banjarbaru diadukan warga kepada Satpol PP Banjarbaru. Trio muda mudi ini pun digerebek pada Senin (9/5) lalu.

Penggerebekan ini tepatnya terjadi di salah satu kamar indekos di wilayah Jalan Garuda, Gang Nanas kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Kota Banjarbaru.

Sebelum dipergoki, pihak Satpol PP Banjarbaru mendapatkan informasi dari masyarakat. Yang mana dilaporkan bahwa ada pasangan bukan suami istri ngamar di salah satu indekos. 

Seusai mendapat laporan, petugas segera mengecek aduan tersebut. Sesampainya di lokasi, benar saja, ada tiga remaja yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki berada di salah satu kamar. Dijelaskan oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Rusli, selain mendapati remaja ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat bukti lain.

“Saat penggeledahan ada didapati bekas alat kontrasepsi berupa kondom, lalu juga ada obat KB dan obat lain di kamar tersebut,” katanya kemarin.

Kendati demikian, kesimpulan terkait kepemilikan barang bukti tersebut ujarnya masih didalami oleh petugas. “Masih didalami, belum bisa kita simpulkan dini.”

Adapun, ketiga remaja ini yakni MD (17), DP (19) dan A (22). Ketiganya merupakan warga Batola dan juga Banjarmasin.

“Yang pasangan bukan suami istri ini diketahui MD dan A, kalau DP diketahui eebagai teman dari MD. Ketiganya langsung ditertibkan dan dibawa ke Mako Satpol PP,” ujarnya.

Seusia didata dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga remaja ini jelasnya untuk sementara waktu dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

“Jika ada informasi atau hasilnya nanti akan dikabarkan kembali, untuk sementara mereka terindikasi melakukan hal yang tidak pantas dan bukan berstatus pasangan sah,” pungkasnya. (rvn/ij/bin)