PELAIHARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut masih menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022. PP tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Kepala Disdikbud Tala, Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar kendala tersebut tidak mengganggu jalannya pendidikan di Tala. "Dari delapan SNP yang ditetapkan pemerintah, kendala masih terasa di Tala di antaranya pemenuhan standar sarana prasarana serta standar biaya. Namun, saat ini kami masih dalam proses agar dapat memenuhi delapan SNP tersebut," ujar Zainal usai mengisi program Talk Show di Radio Tuntung Pandang, Rabu (11/5).
Zainal berharap proses pendidikan tetap dapat berjalan secara optimal. Terlebih bila berbagai pihak turut terlibat. "Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, kami berharap orang tua hingga masyarakat dapat membangun kerja sama dengan para pemangku pendidikan. Mari bantu kami agar tidak ada anak yang putus sekolah. Hal ini memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kami ingin pendidikan di Tala mampu melampaui rata-rata nasional," tekadnya.
Zainal menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya pendidikan. "Bagi yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena biaya, silakan melapor ke sekolah. Ada beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Ada juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jadi diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Tala yang tidak bersekolah," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar untuk beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Jadi, bagi orang tua maupun keluarga dapat mendaftarkan anaknya agar masuk daftar penerima subsidi selama satu tahun.(diskominfo/sal/by/dye)