Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak semakin dekat. Tim Terpadu Kewaspadaan PMK mencatat, sudah ada puluhan sapi di Kalimantan Selatan yang diduga terinfeksi penyakit tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi mengatakan, hingga Senin (16/5) telah ditemukan empat ekor sapi terduga PMK di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan 17 ekor terduga PMK di Kabupaten Tanah Laut. Dia menyebut, pembatasan dan pengawasan lalu lintas ternak antar kabupaten/kota sudah dilaksanakan. Namun virus PMK yang dapat menular melalui udara sangat berpotensi memunculkan tambahan kasus.
“Untuk itu diharapkan kerjasama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI dan Polri. Serta masyarakat, terutama peternak dan pelaku usaha di bidang peternakan untuk menjaga dan mengupayakan agar Kalsel terbebas dari PMK,” kata Suparmi.
Untuk meningkatkan kewaspadaan PMK, dia menyampaikan, Pemprov Kalsel melalui Disbunnak terus mengawasi tempat penampungan ternak. “Monitoring ternak rentan PMK terus dilakukan, bekerjasama dengan tim dinas yang menjalankan fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/kota,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam pengawasan hewan ternak pihaknya juga melibatkan tim dari Balai Veteriner Banjarbaru, dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Banjarmasin di beberapa kabupaten/kota. Apalagi menjelang Iduladha, Suparmi menuturkan, ada sejumlah hewan ternak dari luar pulau masuk ke Banua. Pada Minggu (15/5) tadi misalnya, sebanyak 550 ekor dari Nusa Tenggara Timur ( NTT) yang merupakan daerah bebas PMK telah tiba di Kalsel.
“Pihak BKP Kelas I Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan dan pengawalan ternak sampai ke kandang penampungan milik pelaku usaha di Barito Kuala dan Kota Banjarmasin itu,” tuturnya.
Perempuan akrab disapa Mamik ini menambahkan, hewan ternak yang berada di kandang penampungan akan dikarantina selama dua hari. Jika tidak menunjukkan gejala klinis PMK, maka dapat didistribusikan sesuai peraturan dan persyaratan wilayah yang berlaku.
Terkait pengetatan itu, dia menyatakan, Kalimantan Selatan hanya memberikan izin masuk ternak dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK. Yakni, Bali, Sumbawa, NTT dan Sulawesi. “Dengan catatan tidak boleh transit di daerah wabah (port to port) dan harus dikarantina selama 14 hari di daerah asal, serta dilampirkan surat keterangan bebas PMK di daerah asal,” ucapnya.
Lanjut Mamik, Tim Disbunnak Kalsel dan Tim Disbunnak Batola bersama dengan BKP Kelas I Banjarmasin telah melakukan monitoring dan sosialisasi pencegahan penyebaran PMK pada pelaku usaha di Barito Kuala yang baru memasukkan sapi dari Kapal Camara 6. “Kegiatan dilakukan di enam kandang milik pelaku usaha di wilayah Barito Kuala dan pemeriksaan fisik terhadap ternak tidak menunjukan adanya gejala PMK,” ujarnya.
Sedangkan Tim Kesehatan Hewan DKP3 Banjarmasin bersama BKP Kelas I Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan pada 75 ekor sapi yang masuk ke RPH Basirih Banjarmasin yang berasal NTT. “Dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan sehat,” kata Mamik.
Dia mengatakan, kegiatan kewaspadaan ancaman penyebaran PMK juga dilakukan oleh Pemkab Tanah Laut dengan melaksanakan penutupan Pasar Sarang Halang. Mengingat pasar hewan ini beroperasi pada hari Senin setiap minggunya.
“Penutupan ini berjalan lancar, aman dan tertib. Meskipun masih terdapat kendaraan pengangkut ternak yang tidak mengetahui penutupan pasar, sehingga tetap datang dan menunggu di luar pasar,” katanya. Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Laut menutup operasional pasar hewan yang berada di Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, menyusul gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ternak warga setempat.
Kepala Disnakeswan Tala H Iwan Persada mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK, jika benar Tanah Laut sudah dimasuki penyakit tersebut.”Sapi terduga PMK kini dalam pengawasan secara intensif dan diberikan pengobatan,” sebutnya.
Iwan mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana asal penyebaran PMK di Tala.”Kami belum mengetahui rantai penyebarannya. Tapi, belum ada lagi informasi sapi lain yang terserang PMK di Tala,” ujarnya.
Terkait penutupan pasar hewan di Sarang Halang, Iwan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan dibuka kembali. Sebab masih menunggu meredanya penyebaran PMK.
“Pak Bupati meminta untuk memutus penyebaran PMK dengan menutup kegiatan jual beli hewan di Kota Pelaihari,” bebernya. Meski demikian dia mengatakan jual beli ternak di wilayah lain, tidak dalam kontrol pihaknya. “Kalau jual beli hewan di luar pasar hewan, itu di luar kendali kami,” tutup Iwan.
Selain menutup pasar hewan, Disnakeswan Tala juga meminta bantuan Polres Tala untuk menghentikan sementara pengiriman sapi yang masuk ke Tala di daerah perbatasan. Hari Minggu sapi-sapi dari luar daerah biasanya berdatangan untuk masuk ke pasar hewan.
Kemudian, upaya-upaya pencegahan penularan PMK juga dilakukan Disnakeswan Tala dengan tetap dilakukan tim veteriner Disnakeswan dengan penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang sapi milik warga, tujuannya untuk membunuh virus penyebab PMK. (ris/by/ran)