PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala akan memperbaiki 463 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada tahun 2022 ini. Lokasinya tersebar di beberapa desa.

Kepala Bidang Perkim pada DPRKPLH Tala, Diansyah menyampaikan perbaikan RTLH tahun 2022 ini bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kalau dari APBD itu peningkatan kualitas, jumlahnya 178 unit. Sedangkan dari DAK itu bangun baru, jumlahnya 285 unit," terangnya, Senin (23/5).

Peningkatan kualitas yang jadi perhatian meliputi perbaikan atap, lantai, dan dinding dengan anggaran Rp20 juta. Terbagi dari Rp17,5 juta bahan, dan Rp 2,5 juta jasa tukang. "Sedangkan bangun baru itu disesuaikan dengan teknis pembuatan rumah seperti aspek kesehatan, pencahayaan, dan tempat geraknya. Anggarannya Rp35 juta, dengan rincian Rp30 juta bahan dan Rp5 juta jasa tukang," jelasnya.

Diansyah menyampaikan bahwa pada tahun 2021, pihaknya telah melakukan peningkatan kualitas pada RTLH sebanyak 333 unit. Terdiri dari 200 unit dari APBD, dan 133 unit dari DAK.

Bantuan perbaikan satu rumah RTLH tidak bisa ganda. "Artinya apabila calon penerima dapat bantuan di luar pihaknya, maka pihaknya harus mundur," pungkasnya.(sal/by/dye)