TAMBANG ULANG - Mendapat informasi dari masyarakat adanya papan reklame yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut langsung bergerak cepat mendatangi lokasi papan reklame tersebut di Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang, Selasa (24/5).

Petugas Dishub Tala langsung melakukan pemotongan dan pergeseran lokasi papan reklame tersebut.

Kepala Dishub Tala, Gentry Yulianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Tala, dan telah menggeser papan reklame itu. "Sudah digeser agar tidak menutupi rambu-rambu," ucapnya.

Muhammad Noor yang menyampaikan informasi papan reklame penghalang rambu lalu lintas itu mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Dishub Tala. "Alhamdulillah, Dishub Tala langsung merespons," ungkap Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tala ini.

Muhammad Noor berharap Dishub Tala terus menyisir lokasi-lokasi yang ada rambu lalu lintas berdekatan dengan papan reklame. Supaya pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik.(sal/by/dye)