Disahkannya revisi Undang-Undang PPP terkait Omnibus Law pada 24 Mei lalu menuai penolakan dari kaum buruh Indonesia. Bahkan ribuan buruh Kalsel yang tergabung dalam Partai Buruh bakal turun aksi. Rencananya, aksi serentak bakal digelar tiga hari berturut-turut di tiga daerah berbeda. Kabupaten Tabalong, Kotabaru dan terakhir di Kota Banjarmasin. 

“Kami akan menggelar parlemen jalanan untuk menolak PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tentang Omnibus Law),” tegas Ketua Exco Partai Buruh Kalsel, Yoeyoen Indharto kepada Radar Banjarmasin (26/5).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai serikat pekerja di Kalsel. Yoeyoen yakin mereka akan ambil bagian dalam aksi tersebut. 

Lalu kapan? Belum disebutkan, karena tanggalnya masih dimantapkan. “Kalau di pusat tanggal 8-10 Juni. Daerah menyesuaikan, yang pasti pertengahan bulan,” jawabnya.

Menurutnya, wajar jika buruh menolak pengesahan P3. Sebab revisi itu hanya menjadi landasan hukum untuk memuluskan UU Cipta Kerja. “Ini hanya akal-akalan yang merugikan kaum buruh, tani, nelayan serta masyarakat miskin, lingkungan hidup dan HAM,” kecamnya.

Revisi ini dituding sarat kepentingan oligarki. Dia merasa, unjuk rasa adalah pilihan yang tersisa. “Mau tidak mau, beginilah cara kami melawannya,” pungkas Yoeyoen. (gmp/az/fud)