Senin (30/5) adalah sidang kedua perkara arisan bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari, Rizky Amalia. Jaksa penuntut Radityo Wisnu Aji menghadirkan dua saksi korban, Elisa dan Mira di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Di depan ketua majelis hakim Heru Kuncoro, Elisa mengaku mengenal terdakwa sejak tahun 2015.”Saya kenal lama, tak mengira teman sendiri ditipunya,” ujarnya. Elisa menjadi anggota arisan sejak Februari 2020 dengan total 23 kali transaksi. Total ia ditipu Rp488 juta. “Saya tertarik rayuannya. Saya pikir, mana mungkin ia menipu. Suami dan mertuanya kan anggota Polri,” ungkapnya. 

Suaminya Briptu Mahesa yang bertugas di Polresta Banjarmasin juga sudah ditahan dan terancam dipecat dari kesatuan. Godaan kian membesar setelah saksi melihat gaya hidup terdakwa yang glamor. “Dia juga punya usaha sate,” sebutnya.

Pertama ia mentransfer Rp20 juta untuk membeli slot arisan dengan janji keuntungan Rp10 juta. “Tapi faktanya tidak sesuai,” keluhnya. Bahkan, terdakwa sempat mengutang dua kali, sebesar Rp20 juta dan Rp40 juta.

Elisa sudah coba menagih, tapi terdakwa terus memintanya untuk percaya. Beberapa bulan kemudian, kembali mengutang Rp50 juta dengan alasan untuk membeli rumah. Belakangan utang itu dicatat sebagai slot arisan.“Katanya tenang saja, kalau ada apa-apa gampang kan rumah kita berdekatan,” ujarnya menirukan perkataan Rizky.

Ditambah utang, setidaknya Elisa telah mentransfer Rp1,1 miliar kepada Rizky. Sedangkan yang kembali hanya separuhnya. Mendengar keterangan saksi, hakim pun heran. Mengapa korban dengan mudahnya percaya. Hakim menegaskan, ini lebih cocok disebut judi ketimbang arisan. “Kalau ada untung rugi, itu bukan arisan, tapi perjudian,” cetus wakil hakim Jamser Simanjuntak.

Terdakwa membantah keterangan saksi. “Tidak benar majelis hakim mengenai Rp 1,1 miliar itu. Malah Elisa mendapat keuntungan sekitar Rp50 juta,” sanggahnya.Begitu pula dengan keterangan saksi kedua, Mira yang mengaku merugi Rp20 juta. “Hanya Rp18 juta. Sebab Rp2 juta sudah dikembalikan,” bantahnya. Hakim menskors persidangan. Akan dilanjutkan pada pekan mendatang. (lan/az/fud)