Terungkap fakta, sebelum aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di depan masjid Baiturrahman atau depan pasar, Jumat (27/5) sekitar pukul 01.30 Wita. Sehari sebelumnya mereka taruhan adu panco di tempat billiar yang ada dekat Bundaran Dulang Rantau.
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto menjelaskan bahwa saat di tempat billiar, tersangka berinisial H beradu panco dengan teman korban yang bernama Andri atau Undul. Mereka taruhan sebesar 25 ribu rupiah. “Tiga kali teman korban tersebut beradu panco, hingga korban tersulut emosi dan mengajak tersangka untuk berkelahi,” jelasnya.
Namun saat itu, baik korban maupun tersangka tidak jadi berkelahi, karena para tersangka yang merupakan warga luar Kabupaten Tapin ini, tidak meladeni korban. “Mereka lebih memilih pulang,” tuturnya.
Keesokan harinya, para tersangka coba untuk mengajak korban berdamai. Namun di tolak korban, hingga ia berkata “kita berkelahi saja,” ucap korban saat itu. “Karena itulah para tersangka kesal, hingga kejadian ini terjadi,” tambah Kasat Reskrim. (dly)