Pencuri kotak amal di depo pengisian ulang air minum Al Barokah di Jalan Raya Takisung Kabupaten Tanah Laut tertangkap. Kejahatan ini terjadi Kamis (2/6) lalu. Terekam CCTV. Videonya menyebar di media sosial dan sempat viral. Dalam video itu, tampak seorang perempuan muda berbaju merah mengambil kotak amal kecil di atas meja toko.
Begitu galon kosongnya diambil pegawai toko, saat itulah celengan infak diembat. Lalu diserahkan pada pria yang menunggu di atas sepeda motor. Galon terisi, keduanya bergegas pergi. Beberapa saat, pemilik toko tak menyadari raibnya kotak berisi uang Rp305 ribu tersebut. Tiga hari kemudian, Minggu (5/6) pagi, kedua pelaku dijemput polisi dari rumahnya di Jalan Prof Dr Soepomo Kecamatan Pelaihari.
Hasil pengembangan, mereka ternyata juga pernah mencuri ponsel milik karyawan toko parfum di Pelaihari pada 31 Mei lalu. “Modusnya juga hampir sama, berpura-pura hendak membeli parfum. Korban lengah, handphone-nya diambil,” tambah Felly. Dijelaskannya, hanya si suami (inisial UG, 19 tahun) yang dijerat dengan pasal 362 KUHP untuk tindak pidana pencurian.
Sedangkan si istri (inisial IA, 18 tahun) tidak diproses hukum. “Akan dibina karena masih di bawah umur,” jelasnya. UG mengaku mencuri untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Dia mengaku menyesal. (sal/fud)