Bermacam akal para pengedar sabu untuk mengelabui petugas. Seperti Rabu (8/6) malam sekitar 20.00 Wita lalu. Polisi menyita sabu seberat 180,56 gram dari Erwin Musrifannur (33), warga Jalan Kenari V, Kelurahan Basirih Selatan.

Hampir saja personel dikibuli. Sabu yang dikemas dalam 20 paket sabu disembunyikan di dalam tiang kipas angin. “Ini modus baru yang kami temukan. Cukup cerdik untuk mengecoh kita,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin (13/6).

Terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat. Bahwa akan ada transaksi sabu di Jalan Kenari. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan pelaku yang menaruh dagangan di depan rumah. Seolah menjual kipas angin bekas. 

“Lama kami cari tak ketemu barang bukti. Kipas angin itu nyaris terlewatkan. Setelah dibongkar, ternyata ada di dalam. Tersangka ini distributor sabu di wilayah Banjarmasin. Ia menyebarnya ke bandar-bandar kecil,” jelas Suryo.

Di hadapan polisi, Erwin mengaku nekat jualan sabu karena faktor ekonomi. Sedangkan modus yang dia gunakan akal-akalannya agar tak tercium polisi. Pria duda ini dalam setiap menyelesaikan tugas jualan sabu, dia mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. Satu paket kecil, jika berhasil mengeluarkan, saya dapat upah segitu,” ujarnya.(lan)