Dikawal aparat bersenjata Polres Tanah Bumbu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Hotel Ebony, (17/8) siang. Seusai upacara hari kemerdekaan di kantor bupati di Batulicin. KPK menumpangi dua mobil, Pajero Sport hitam dan minibus putih. Sementara polisi mengendarai beberapa SUV dan double cabin.

Radar Banjarmasin berjibaku menguntit rombongan. Beberapa kali sempat tertinggal. Kalah tenaga mesin tunggangan. Namun, banyaknya lubang jalan, membantu wartawan hingga bisa menyusul.

Sekitar 1,5 jam, rombongan sampai di Kecamatan Angsana. Dari jalan nasional belok ke kiri. Jalan hauling itu membelah perkebunan sawit.

Beberapa kali rombongan berpapasan dengan tronton bermuatan penuh emas hitam Borneo. Di badan truk jumbo itu tertulis RBT, singkatan Rezky Batulicin Transportation. RBT merupakan anak perusahaan induk PT Batulicin Enam Sembilan. CEO Holding Company ini adalah Mardani Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 yang sekarang menjadi tersangka dan ditahan KPK di Jakarta.

Dua kali rombongan salah masuk jalur. Terlihat ketika mereka berputar arah. Di sebuah persimpangan, konvoi mengambil arah ke pesisir. Tak lama terlihat laut. Di horizon, berjejer tongkang batu bara. Langit kotor oleh debu hitam yang ditiup angin.

Jalan kemudian agak mengecil. Tumpukan batu bara tampak menggunung. Ada dua titik asap mengepul, tanda batu terbakar. Akhirnya, sampai ke tepi pantai. Di kiri muara laut. Ada beberapa tongkang tambat. Di seberangnya, puluhan kapal nelayan tambat. Di atas kepala conveyor.

Belasan anggota KPK lantas ke luar. Berkeliaran. Memotret sana-sini. Termasuk limbah batu bara di pantai. Masker yang menjadi kebiasaan selama pandemi rupanya sangat membantu. Walau masih tercium, tapi bisa mengurangi aroma batu bara. Itulah pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Perusahaan ini menjadi populer karena KPK beberapa kali menyebut namanya dalam keterangan resminya.

Komisaris PT ATU adalah M Bahruddin, paman Mardani. Sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 Juli lalu. Menurut KPK, PT ATU adalah perusahaan fiktif yang dikendalikan Mardani. Hasil kongkalikong dengan pengendali PT PCN. Agar Mardani bisa memonopoli usaha pelabuhan di sana. ATU didirikan hanya empat bulan setelah Mardani dilantik menjadi bupati pada September 2010 silam.

Pemegang saham pertama PT ATU adalah adik Mardani, Rois Sunandar kemudian M Bahruddin. Kembali ke pelabuhan. Beberapa karyawan pelabuhan berdatangan. Juga mantan Kepala Desa Sebamban Baru, Ilmi Umar. Memakai topi koboy, Ilmi diwawancarai KPK dengan rekaman video. Dari kejauhan, tangan Ilmi menunjuk beberapa kawasan.

Sekitar satu jam pemeriksaan kelar. Wartawan pun merubung KPK. Namun mereka hanya mengatupkan tangan. Artinya no comment. Begitu juga Ilmi. Dia hanya bilang, KPK hanya mengulang kembali apa yang sudah mereka tanyakan saat dirinya diperiksa di Jakarta. Apa yang ditanyakan di Jakarta? Melalui keterangan resmi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap, Ilmi ditanya tentang lahan yang dipakai PT ATU.

KPK menengarai, lahan pelabuhan itu dialihfungsikan Mardani dengan melabrak aturan. Sehari sebelumnya, KPK menggeledah kantor PT Batulicin Enam Sembilan dan rumah Mardani di Batulicin. Penggeledahan berlangsung dari pagi sampai sore. KPK menyita banyak berkas dari kedua tempat.

Mardani saat ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Jakarta. Menjadi tersangka suap pengalihan izin tambang PT BKPL ke PT PCN pada 2011. Aliran dana yang diduga diterima Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel itu mencapai Rp104 miliar. Lewat tunai dan transfer. Salah satu aliran transfer berasal dari PT PCN ke PT ATU. Kata KPK, transfer model begini adalah kamuflase, suap yang dibungkus transaksi bisnis.

Pengacara Mardani, Dendy Zuhairil Finsa berkeras itu memang murni transaksi bisnis. “Kami punya bukti untuk membantah KPK,” ujarnya. Mardani sendiri mengaku sebagai korban kriminalisasi. Korban dari pertarungan melawan Grup Jhonlin milik Haji Isam alias Andi Syamsudin Arsyad. (zal/gr/fud)