Setelah melewati berbagai tahapan, Pemkab Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhir memberikan rekomendasi lokasi pendirian Alfamart di Bumi Rakat Mufakat.

Kabag Ekobang Setda HSS, Eko Harjidi Putra membenarkan rekomendasi lokasi sudah dikeluarkan. “Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).

Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Dinas PMPTSP HSS, Yurniati mengatakan jumlah rekomendasi pendirian Alfamart. “Sementara ada tiga rekomendasi pendirian Alfamart,” ujarnya.

Tiga lokasi rekomendasi ini nanti akan dikoordinasikan dulu ke pihak manajemen ritel modern tersebut. Untuk mendirikan gerai waralaba yang direkomendasikan harus ada persetujuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang sebelumnya disebut IMB (Izin Mendirikan Bangunan), persetujuan jiran, serta izin-izin lainnya. 

“Jadi belum tentu bisa membangun di lokasi sudah direkomendasikan. Harus melengkapi izin sudah ditentukan. Jika tidak memiliki izin, tidak bisa dilanjutkan,” katanya.

Pendirian gerai waralaba di Kabupaten HSS nanti juga ada MoU (Memorandum Of Understanding) untuk memenuhi persyaratan. Di antaranya para pekerja harus warga lokal, mengakomodir pelaku UMKM, dan jarak waralaba harus ditentukan.(shn/az/dye)