Insiden penganiayaan, Rabu (17/8) di Jln HM Cokrokusumo, persimpangan Ujung Murung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, menelan korban jiwa.

Ahmad Faisori (25), warga setempat jatuh bersimbah darah. Usai kejadian, ia dilarikan ke RSD Idaman, dengan kondisi luka di bagian perut dan lengan, akibat tusukan senjata tajam.

Beberapa jam dirawat, nyawanya tak tertolong. Luka tusuk di perut terlalu parah. 

“Korban meninggal dunia sekitar pukul 19.40 Wita. Korban dilarikan ke RS sejak siang pasca kejadian,” kata Kapolsek Cempaka, Ipda Dr Subroto kemarin (18/8).

Sementara itu, pelaku penusukan Badali sudah diringkus, delapan jam setelah kejadian. “Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di tengah sawah di Kelurahan Sungai Tiung,” tegas Kapolsek. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan sajam jenis pisau. “Motifnya dendam lama antara korban dan pelaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang,” tuntas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor menepis kabar yang beredar ihwal insiden ini.

Meski terjadi pada hari peringatan HUT RI, namun kejadian ini sama sekali tidak terkait acara tujuhbelasan. “Mereka tidak ikut. Di lokasi juga tidak ada kegiatan (perayaan HUT RI, Red),” pungkasnya. (rvn/ij/bin)