Nama besar Polresta Banjarmasin kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Oknum berpangkat Briptu berinisial RA yang bertugas di Satpolairud ini dilaporkan dengan dugaan perkosaan. Korban perempuan berusia 26 tahun, warga Banjarmasin Utara. 

Korban melapor ke Propam pada 15 Mei 2023. Nomor laporannya LP/10.B/V/2023/SIPROPAM. Korban mengaku pertama kali berkenalan dengan RA lewat media sosial Tinder. Berlanjut dengan ngopi bareng di sebuah kafe di Banjarmasin, Desember 2021 lalu. Dalam perkenalan awal, RA tak pernah mengungkap dirinya seorang polisi. 

Mendapat kesan baik, korban bersedia membuka diri. Bahkan sampai mengenalkan RA kepada orang tuanya. “Pernah ke rumah dan bilang masih bujangan dengan orang tua saya. Hubungan kami baik-baik saja, sampai pacaran dan jalan berdua,” ceritanya. 

Hubungan mereka semakin intim pada Februari 2022. Hingga suatu hari korban diajak jalan-jalan ke Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Dalam perjalanan, bukannya menuju ke luar kota, kendaraan itu malah beralih ke dalam kota. 

Menuju sebuah hotel di Banjarmasin Selatan. Di sana, RA memesan sebuah kamar. Alasannya, ia pengin berbincang berdua dengan korban. 

Baru pada momen itu RA membuka jati dirinya sebagai anggota Polri. Di situ, secara terang-terangan, RA ingin meniduri pacarnya. “Sudah di dalam kamar, saya tak bisa melawan. Mau melawan, badan RA itu besar. Saya pasrah karena dipaksa,” ujarnya. 

“Tanpa sadar saya tertidur. Sebelum digauli, saya memang ada dikasih minuman sama dia,” imbuhnya. Bahkan setelah kejadian itu, keduanya masih berpacaran. Korban memaafkannya karena RA berjanji akan menikahinya. Hingga delapan bulan kemudian terbongkar bahwa RA sudah beristri. Pada momen itu, RA mengaku lebih memilih korban ketimbang istrinya sendiri. Keadaan berubah ketika korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya. Ia lantas mendatangi dokter kandungan. 

“Saya diperiksa dokter kandungan pada 19 April tadi. Ternyata saya sudah hamil dua bulan,” ujarnya. “Saya minta pertanggungjawabannya. Setelah itu, kami masih berhubungan,” sambungnya. Namun, sikap RA mendadak berubah. Menolak bertanggung jawab atas kehamilannya. “Malah dia menantang saya, menyuruh saya melapor ke Polda Kalsel,” pungkas korban. 

Dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie membenarkan Bripka RA berdinas di tempatnya. Namun, ia memastikan terlapor sudah dicopot dari jabatannya di Satpolairud. 

“Sudah diproses dan ditangani oleh Propam Polresta Banjarmasin. Oknum ini sudah ditahan di tempat khusus,” terang Dading, (18/5). Ditekankannya, perbuatan oknum ini terjadi sebelum Dading bertugas di sana. Begitu mengetahui ada laporan ini, Dading langsung menindaknya. 

“Pastinya oknum ini sudah diproses oleh Propam,” tegasnya. (lan/gr/fud)