Pencegahan stunting kian digencarkan di Banjarmasin. Kawasan penanganan juga diperluas. Dari yang semula hanya 14 titik, kini menjadi 22 titik. Artinya ada sebanyak 8 kawasan baru yang ditambahkan.

Mengacu data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Banjarmasin, sebanyak 14 kawasan itu awalnya di Kelurahan Teluk Dalam, Mantuil, Gadang, Pekapuran Laut, Kelayan Barat, Pemurus Dalam, Murung Raya, Pekauman, Tanjung Pagar, Antasan Kecil Timur, Kuin Cerucuk, Telaga Biru, Banua Anyar, dan Sungai Bilu. Sedangkan 8 kawasan baru yakni Kelurahan Kelayan Selatan, Mawar, Kuripan, Pekapuran Raya, Sungai Baru, Sungai Lulut, Sungai Jingah, dan Pangeran.

Kepala Dinas DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfianoor mengatakan bahwa ada alasan yang menyebabkan sasaran kawasan penanganan stunting bertambah. 

Ia bilang pihaknya ingin mengejar target penurunan angka stunting. Dari yang semula 22,4 persen di tahun 2022, menjadi 14 persen di tahun 2024 mendatang. Apakah dengan bertambahnya wilayah sasaran justru mengartikan bertambahnya angka stunting di Banjarmasin? 

Merokok juga bisa memicu stunting. “Meskipun sudah ada aturan maupun larangan merokok, larangan itu masih tabu di sejumlah kawasan. Misalnya di kawasan-kawasan terpencil,” ujarnya. 

Berbeda halnya di kawasan perkotaan, larangan bisa berjalan efektif. Menurutnya, perlu upaya masif. Setidaknya, agar kebiasaan merokok dalam lingkungan rumah dapat diatasi.

“Kami juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan stunting sedini mungkin. Salah satunya adalah Tim Pendamping Keluarga,” ungkapnya.

Tugasnya melakukan pendampingan kepada calon pengantin yang akan menikah, hingga mempunyai anak.

“Kami juga meminta mereka (calon pengantin, red) untuk mengisi data di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). Dari aplikasi itu, kami juga bisa lebih efektif melakukan pemantauan,” tuntasnya.(war/az/dye)