Anggota Komisi III DPR RI, Sultan Khairul Saleh mempertanyakan kasus putusnya jalan nasional KM 171 kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. “Jalan longsor ini menjadi perhatian masyarakat Kalsel,” ujarnya saat keluar dari ruang kerja Kapolda, (3/8). Khairul datang ke Banjarmasin untuk agenda reses. Dalam pertemuan tertutup itu, mantan Bupati Banjar tersebut menagih penjelasan pada Kapolda. 

“Kapolda menjelaskan sudah menggelar penyelidikan,” tambah Khairul. Jalan di Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu itu terputus pada 16 Oktober 2022. Longsor hebat itu dipicu oleh lubang-lubang tambang batu bara yang menganga mengepung KM 171.

Diceritakan Khairul, Kapolda menyebut longsor diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara. Dan di lokasi itu memang ada izin usaha pertambangan (IUP).

“Dari penjelasan Kapolda, dari dahulu sampai sekarang, memang ada IUP resmi di sana. Kalau memang ada yang ilegal, tentu akan ada laporannya. Jadi kita serahkan saja ke penyidik,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dalam reses kali ini, Khairul Saleh juga menyambangi Kejaksaan Tinggi Kalsel. Di sana dia mempertanyakan penanganan kasus petani sawit di Kabupaten Barito Kuala, di mana ada dua tersangka karena kasus menghalangi penyidikan.

Sepengetahuan Khairul, status tersangka diduga ditetapkan setelah gedung Kejati diserbu pengunjuk rasa. “Saya sampaikan kepada Kepala Kejati Kalsel, jangan baperan, karena didemo lalu menetapkan tersangka,” tegurnya. (mof/gr/fud)